Catatan Said Abdullah: Dulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR, Just It!
Ketua DPP PDIP Said Abdullah-PDIP-
Ramai terberitakan di media bahwa saya pengusul revisi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagaimana disampaikan oleh Pak Dasco Wakil Ketua DPR kepada media.
Perlu sekali saya sampaikan pernyataan Pak Dasco yang di kutip oleh teman teman pers itu benar.
Perlu saya sampaikan kronoligisnya. Pada saat itu Bulan April dan September 2023, saya memang menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada Pimpinan DPR dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi Ekonomi dan Keuangan.
Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ketua PDIP Jatim Said Abdullah: Rekom untuk Pilkada Menunjukkan Kualitas Kaderisasi
BACA JUGA:Catatan MH. Said Abdullah: Segerakan IAIN Madura Menjadi Universitas Islam Negeri Madura
Dengan perubahan Kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar Kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal.
Namun atas usulan saya saat itu juga Pak Dasco menolaknya. Dan saya menerima Keputusan beliau selaku Pimpinan DPR.
Pak Dasco sendiri melalui media, juga menegaskan sebagai bagian dari Pimpinan DPR, tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3.
Kenapa waktu itu sempat saya usulkan? Karena paska Putusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga kebawah. Padahal, dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kita melihat selama ini problemnya ada di detil, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini.
Saat ini, setahu saya berdasarkan komunikasi kami dengan Pimpinan Pimpinan Fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada.
BACA JUGA:Catatan MH. Said Abdullah: Mengatasi Judi dengan Gerakan Kebudayaan
BACA JUGA:Catatan Ketua DPP PDIP Perjuangan MH. Said Abdullah: Urgensi Amandemen UUD 1945
Pemerintah, dalam hal ini Pak Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak yang saya baca bahwa Bapak Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: