Perseteruan Sekolah Petra dengan Warga, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas Tindak Pungli
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan mediasi perseteruan antara sekolah Petra Manyar dengan RW setempat. -Tangkapan layar YouTube @Cakj1-
Berdasarkan Perwali Surabaya Nomor 112 tahun 2022, penetapan iuran harus atas kesepakatan seluruh warga lewat musyawarah. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak kelurahan.
"Apakah dasar pemberlakuan ini sudah dilakukan oleh para pengurus RW? Kalau tidak ada, bisa dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar)," ucapnya.
Josiah meminta Pemkot Surabaya agar segera bertindak tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Terutama jika diduga ada unsur pungli tadi ya silahkan diproses secara hukum. Saya harap aparat juga bisa ikut bergerak," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: