Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya Sebagai Perempuan Dalam Video Syur Yang Viral

Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya Sebagai Perempuan Dalam Video Syur Yang Viral

Polisi sita email kasus Audrey Davis--Instagram Audrey Davis

HARIAN DISWAY - Anak musisi David Bayu, Audrey Davis akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah perempuan dalam video syur yang viral beberapa waktu belakangan.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan Audrey sebagai saksi atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur viral di media sosial.

Dengan didampingi Sang Ayah, David Bayu dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Audrey mengaku kepada polisi bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut.

Polisi telah memperoleh bukti baru terkait kasus penyebaran video syur yang melibatkan Audrey. Bukti ini berasal dari keterangan Audrey saat diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami untuk pengembangan hasil penyidikan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Perkara Video Tukar Pasangan

Selain memberikan keterangan, Audrey juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Namun, Ade Safri belum bisa membeberkan detail bukti baru maupun dokumen tersebut karena masih dalam tahap penyidikan. 

"Sementara ini kami masih belum bisa menyampaikan update terbaru karena masih menjadi materi penyidikan, nantinya akan kami info lagi perkembangannya," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga menyebarkan video porno mirip Audrey Davis pada 30 Juli lalu.

Kedua tersangka itu adalah MRS (22) dari Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) dari Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Penjual Video Porno via Telegram dapat Omzet hingga Rp 7 Juta Per Bulan

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebagai tindak lanjut, Audrey diperiksa oleh penyidik pada Selasa, 6 Agustus 2024 dan Rabu, 7 Agustus 2024.

Audrey akhirnya mengakui kepada penyidik bahwa dirinya adalah wanita dalam video syur yang sempat menghebohkan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: