Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Tembus Rp 1,41 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Tembus Rp 1,41 Juta per Gram

Update Harga Emas Hari Ini Terbaru Antam 24.-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 13 Agustus 2024. 

Investor kini harus merogoh kocek Rp1.419.000 untuk setiap gram emas Antam. Harga tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp 18.000 dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.

Mengutip laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam terkecil dengan berat 0,5 gram dihargai Rp 759.500, naik Rp 9.000 dari perdagangan kemarin. 

BACA JUGA:Cara Cerdas Investasi Emas Antam: Keuntungan, Cara Beli, dan Penyimpanan yang Aman

BACA JUGA:Rapor Merah Antam di Kuartal Pertama Tahun Ini

Selain itu, emas Antam dengan berat 1 gram kini dipatok di harga Rp 1.419.000. Sementara itu, emas Antam berbobot 5 gram dijual seharga Rp 6.870.000, turun Rp 90.000 dari harga sebelumnya.

Untuk emas dengan berat 10 gram, harganya berada di angka Rp 13.685.000. Emas dengan berat 25 gram dibanderol Rp 34.087.000, sedangkan emas 50 gram dapat ditebus seharga Rp 68.095.000. 

Harga emas 100 gram ditawarkan pada Rp 136.112.000. Untuk ukuran lebih besar, emas 500 gram dijual seharga Rp 679.820.000, dan emas terbesar, 1.000 gram, dipatok di harga Rp 1.359.600.000.

Harga buyback emas Antam juga naik, dipatok di angka Rp 1.268.000 per gram, naik Rp 15.000 dari perdagangan sebelumnya. 

Perlu dicatat bahwa harga buyback ini belum termasuk pajak untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta. 

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.

Sebagai tambahan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA:Taman Kusuma Bangsa IKN Diresmikan, Simbol Penghormatan Untuk Pahlawan Kemerdekaan Indonesia

BACA JUGA:Bertekad Lanjutkan Percepatan Pembangunan IKN, Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: