Reshuffle Tak Digelar Besok, Zulhas: Mau Tanggal 19 atau 20, Itu Hak Presiden

Reshuffle Tak Digelar Besok, Zulhas: Mau Tanggal 19 atau 20, Itu Hak Presiden

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan Pengurus PSI, Rabu 14 Agustus 2024.-Disway.id/Fajar Ilman-

HARIAN DISWAY - Isu perombakan atau reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin kencang. Kabarnya, bakal digelar pekan ini.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak istana. “Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Ia menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Seperti yang sudah disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Agus Gumiwang Resmi Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

BACA JUGA:Kursi Ketua Umum Golkar Diperebutkan Empat Orang, Ada Nama Bambang Soesatyo dan Agus Gumiwang

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," jelasnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ikut menanggapi isu tersebut. Juga menegaskan hal yang sama. Bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Zulhas pun menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut dua tanggal. 

"Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif Presiden," ujar Zulhas kepada awak media di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Isu Reshuffle, Menteri dari PDIP dan Partai NasDem Jadi Sasaran

BACA JUGA:Jokowi Sebut Istana Merdeka Jakarta dan Bogor Masih 'Berbau' Kolonial

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang dikabarkan akan mengocok ulang kabinet. Padahal, jabatannya tinggal dua bulan lagi.

Namun, Jokowi menegaskan dirinya masih memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan kabinet.

"Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan. Saya kan sudah ngomong dari dulu kalau diperlukan, saya masih punya hak prerogatif itu," katanya setelah meninjau Training Center PSSI di IKN, Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: