BPIP Klarifikasi Isu Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Tegaskan Tak Ada Paksaan

BPIP Klarifikasi Isu Pelepasan Jilbab Paskibraka Putri, Tegaskan Tak Ada Paksaan

Paskibraka putri yang berjilbab akan tetap memakai hijab --Istimewa

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait isu pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang berkembang di media.

Selama dua hari terakhir, mulai tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024, isu pelepasan jilbab ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media, baik online maupun cetak.

Menyikapi perkembangan ini, BPIP menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mengharuskan anggota Paskibraka Putri melepaskan jilbabnya saat bertugas.

Yudian Wahyudi, Kepala BPIP, dalam pernyataan resminya mengatakan bawha pihaknya mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.

BACA JUGA:MUI Komentari Insiden Lepas Jilbab di Pengukuhan Paskibraka: Kalau Dipaksa Buka Jilbab, Lebih Baik Pulang Saja!

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan BPIP soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pemberitaan ini," kata Yudian.

Ia juga menegaskan bahwa BPIP berharap pernyataan ini bisa menjadi acuan bagi pelaksanaan tugas Paskibraka, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman di masa mendatang.

Dengan klarifikasi ini, BPIP berharap agar masyarakat dapat menerima penjelasan yang diberikan dan mendukung penuh pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan dilaksanakan besok, 17 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: