Ini Langkah Proaktif Pemkot Surabaya Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Ini Langkah Proaktif Pemkot Surabaya Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Belakangan ini, masyarakat digegerkan dengan adanya peringatan potensi megathrust yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kabar tersebut tentu saja menimbulkan kepanikan. Apalagi secara geografis, Indonesia terletak pada jalur ring of fire sehingga rawan terjadi bencana alam.

Zona megathrust juga mengelilingi sejumlah pulau di Indonesia. Terletak di sepanjang Pulau Sumatera dan melintasi Pulau Jawa, Bali, hingga Pulau Sulawesi.

Megathrust merupakan gempa bumi yang disebabkan oleh pertemuan antarlempeng tektonik bumi pada zona subduksi. 

Ini menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Sebab sebagian besar wilayahnya dikelilingi oleh patahan-patahan besar. 

BACA JUGA: Gempa Megathrust Ancam Wilayah Indonesia, Pakar Geologi ITS Beri Saran Ini

Menanggapi fenomena ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil langkah proaktif untuk menghadapi ancaman gempa megathrust.

Salah satu mitigasi yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kota Surabaya. Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Sosialisasi tetap berjalan supaya warga paham proses evakuasi saat gempa, kami terus berkoordinasi dengan BMKG," ucap Eri di Surabaya, Rabu, 21 Agustus 2024.


Peta sebaran sumber gempa bumi zona megathrust di Indonesia.-Pusat Studi Gempa Nasional, 2017 -

Selain itu, Pemkot bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya juga melakukan pendataan untuk mempersiapkan tempat evakuasi bencana.

Utama pada wilayah yang dilewati sesar gempa di Surabaya. Diantaranya Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal, Tandes, Benowo, dan Kecamatan Pakal.

Pemkot Surabaya juga mendata kawasan Lakarsantri, Kedurus, Bangkingan, dan Karangpilang sebagai antisipasi dari potensi sesar Waru.

Mengingat Surabaya adalah kota metropolis, Eri memberikan tugas khusus kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: