Seruan Aksi di Gedung DPR Menggema di Media Sosial

Seruan Aksi di Gedung DPR Menggema di Media Sosial

Massa aksi berkumpul di depan gedung DPR RI hari ini -x: Joko Anwar-

HARIAN DISWAY - Seruan aksi turun ke jalan utamanya menyasar kawasan sekitar Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat menggema di media sosial sejak Kamis, 22 Agustus 2024 pagi. 

Hingga Kamis pagi, tagar #Gedung DPR menjadia top trending di platform X (twitter) dengan 200 ribu kali cuitan. Seruan ini adalah respon dari keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyepakati perubahan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

Salah satu yang menjadi perdebatan panas adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan syarat calon kepala daerah yakni berusia 30 tahun saat pelantikan. 

BACA JUGA:DPR Jadwalkan Ulang Pengesahan RUU Pilkada, Dasco: Kita Lihat Permkembangannya

Sementara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa syarat usia Calon Gubernur/Wakil Gubernur minimal 30 tahun adalah pada saat pencalonan. Bukan pada saat dilantik. 


Seruan aksi dan tagar Gedung DPR trending hari ini -X (twitter)-

Banyak kalangan menilai bahwa hal ini erat dengan upaya memuluskan langkah Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. 

Sebelumnya, juga populer tagar #kawal putusan MK sebagai bentuk respon atas dinamika politik di DPR RI ini. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pilkada Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

Sejumlah elemen utamanya Mahasiswa menyerukan untuk hadir di depan gedung DPR RI untuk menyuarakan protes. Terutama kepada anggota dewan yang akan bersidang paripurna mengesahkan RUU Pilkada perubahan tersebut. 


Seruan aksi BEM FISIP UI-X (twitter)-

Beberapa elemen Mahasiswa diantaranya BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Brawijaya, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran, dan sejumlah elemen lainnya seperti Partai Buruh dengan organisasi buruh se Jabodetabek.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: