Terpilih Menjadi Pimpinan Sementara, Cak Awi Siap Koordinasikan Pembahasan Penting di DPRD Surabaya

Terpilih Menjadi Pimpinan Sementara, Cak Awi Siap Koordinasikan Pembahasan Penting di DPRD Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti (kebaya coklat) dan Laila Muhfidah (kebaya hijau) menyerahkan buku memori secara simbolis kepada Ketua sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono (berkacamata) dan wakil ketua sementara DPRD Kota Surabaya Bacht-Sahirol Layeli-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Adi Sutarwijono terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya. Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna pelantikan 50 anggota DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Keputusan tersebut tercantum dalam surat pengumuman nomor 100.1.4/4139/436.5./2024 tentang pengumuman pimpinan sementara DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029.

"Mengumumkan Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai ketua sementara, Bachtiar Rifai dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai wakil ketua sementara," ucap Sekretaris dewan DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi.

BACA JUGA:Daftar 50 Anggota DPRD Kota Surabaya yang Resmi Dilantik Hari Ini

Ditemui seusai prosesi pelantikan, Adi Sutarwijono mengungkapkan bahwa pergantian pimpinan dewan adalah hal yang lumrah. Sama halnya dengan peralihan anggota DPRD dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.


Pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memimpin rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

"Maka tugas pimpinan sementara ini mengkoordinasikan terjadinya berbagai pembahasan di DPRD Surabaya supaya segera tuntas," ucap Cak Awi, sapaan akrabnya.

Misalnya, penyusunan AD/ART DPRD Surabaya dan pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Raperda-raperda yang belum terselesaikan, seperti raperda RTRW juga akan menjadi fokus kepemimpinan Awi.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya Diwarnai Aksi Demo Tolak Reklamasi Pesisir Pantai Timur

Bila berkaca pada tahun sebelumnya, eks ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024 tersebut mengatakan butuh waktu sekitar 1 bulan untuk menyusun AKD.

Awi berkomitmen meningkatkan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kota Surabaya. Tentu dengan menjaga komunikasi yang baik antara jajaran stakeholder.

"Agar kami bisa memecahkan berbagai persoalan di masyarakat, yang mana itu berguna untuk pembangunan kota surabaya," tandas legislator asal partai berlambang banteng. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: