Revisi PKPU Resmi Diundangkan, KPU dan DPR Tak Perlu Merasa Berjasa

Revisi PKPU Resmi Diundangkan, KPU dan DPR Tak Perlu Merasa Berjasa

Rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah membahas terkait revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.--instagram

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu pun bakal mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta. Berhadapan dengan paslon Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: