Pascakasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komisi IX Minta Perketat Pengawasan Produksi Obat

Pascakasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komisi IX Minta Perketat Pengawasan Produksi Obat

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto-Staff Komisi IX -

Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Masa Persidangan IV Tahun sidang 2023-2024, sembilan fraksi partai politik menyatakan persetujuannya terhadap RUU POM. Persetujuan ini menjadikan RUU POM sebagai usul inisiatif DPR RI, yang diharapkan segera menjadi undang-undang.


Kematian akibat gagal ginjal dapat terjadi apabila tidak ditangani dengan baik ataupun ketika kondisinya sudah terlalu parah.-freepik-

“Payung hukum untuk pengawasan obat dan makanan harus segera diwujudkan. Perlu diingat, RUU ini sudah lama tertunda,” tutur Edy.

Ia menambahkan, RUU POM sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi obat, makanan, dan kosmetik yang aman, serta menjadi pedoman bagi industri agar memproduksi sesuai standar keamanan yang berlaku di Indonesia.

*) Mahasiswa Politeknik Negeri Malang peserta program magang reguler Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: komisi xi dpr ri