Agar Tak Kotak Kosong, KPU Surabaya: Tiga Parpol yang Gagal Jadi Pengusung Eri-Armuji Masih Bisa Usung Calon Sendiri

Agar Tak Kotak Kosong, KPU Surabaya: Tiga Parpol yang Gagal Jadi Pengusung Eri-Armuji Masih Bisa Usung Calon Sendiri

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Bakron Hadi saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Senin, 2 September 2024.-Khusnul for Harian Disway -

Yang pasti, hingga hari pertama masa perpanjangan pendaftaran, yakni Senin, 2 September 2024, KPU Kota Surabaya belum menerima konsultasi dari pasangan lain.

"Fix satu pasangan calon (kalau sudah tidak ada yang mendaftar lagi, Red). Penetapannya nanti 22 September 2024," tegas Bakron.

Sementara itu, KPU Kota Surabaya optimistis tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 bisa meningkat. Baik itu pemilihan wali kota dan wakil wali kota maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

"Minimal sama lah dengan Pemilu 2024, (target partisipasi pemilih) 75 persen," tandas Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: