Khofifah Buka Suara soal Dugaan Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Fasad gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. KPK terus mengusut kasus suap dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret sejumlah wakil rakyat.-M Sahirol Layeli-
Khofifah sadar masalah tersebut akan diungkit di musim politik seperti saat ini. Karena memang dana hibah dicairkan melalui SK gubernur.
“Apakah merasa tersandera? Saya meyakini, kami nggak ada kaitkan dengan apa yg kemudian jadi kasus hukum itu,” tandasnya.
BACA JUGA:KPK Larang 21 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Dana Hibah Jatim
BACA JUGA:Jumlah Tersangka Kasus Dana Hibah Bisa Bertambah, Khofifah-Emil Berpeluang Terseret
Anda sudah tahu, kini KPK telah menetapkan 21 tersangka baru kasus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Tim Penyidik KPK memboyong satu koper berisi dokumen terkait kasus dana hibah Jatim dari Ruang Biro Kesra Jatim pada Jumat, 16 Agustus 2024.-Vincentius Andito/Harian Disway-
Penetapan para tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka, KPK menyebut terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: