5 Fakta Terkait Permintaan Perpindahan Siaran Azan ke Running Text oleh Kemenag

5 Fakta Terkait Permintaan Perpindahan Siaran Azan ke Running Text oleh Kemenag

Fakta fakta soal Azan yang diganti dengan running text pada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK -Bing Image Creator -

Poin keempat ini merujuk kepada isi surat Kemenag kepada Kemenkominfo, yakni sebagai berikut.

  1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
  2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
  4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

5. Keuskupan Menganggap Imbauan Kemenag sebagai Usaha Menjaga Toleransi

Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo menilai imbauan perpindahan siaran azan menjadi running text adalah kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, ia tidak ingin acara misa justru mengganggu umat Muslim untuk melaksanakan kewajiban beribadahnya.

Oleh karena itu, Romo Adi menganggap imbauan Kemenag adalah upaya penjagaan rasa saling menghormati di masyarakat, khususnya umat Muslim dan Katolik.

Artikel ini ditulis oleh Vrisca Sheilla, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: