5 Fakta Terkait Permintaan Perpindahan Siaran Azan ke Running Text oleh Kemenag

5 Fakta Terkait Permintaan Perpindahan Siaran Azan ke Running Text oleh Kemenag

Fakta fakta soal Azan yang diganti dengan running text pada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK -Bing Image Creator -

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam dan Katolik, yakni Kamaruddin Amin dan Suparman melayangkan surat pada Kementerian Kominfo untuk mengganti siaran azan magrib menjadi running text (teks berjalan).

Tujuannya adalah agar siaran langsung Misa Kudus bersama pimpinan tertinggi agama Katolik, Paus Fransiskus, yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 5 September 2024 dapat diikuti umat Katolik yang menyimak secara online tanpa terputus.

Mengingat agenda misa yang diikuti sekitar 86.000 umat Katolik secara langsung (offline) itu dimulai sejak pukul 17.00-19.00 WIB, otomatis kegiatan itu akan berbarengan dengan siaran azan magrib yang biasa ditayangkan di televisi Indonesia.

Keputusan Kemenag ini memicu berbagai pro dan kontra dari masyarakat. Tak sedikit tokoh hingga ormas yang turut berpendapat terkait hal ini.

BACA JUGA:Azan Magrib Hari Ini Hanya Berupa Running Text, Ini Penjelasan Kemenag

Oleh karena itu, berikut Harian Disway sajikan 5 fakta perpindahan azan magrib menjadi running text oleh Kemenag saat acara Misa Kudus umat Katolik.

1. MUI, NU, Muhammadiyah, hingga KAMMI Setuju dengan Imbauan Kemenag

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh tidak mempermasalahkan adanya imbauan Kemenag terkait perpindahan azan menjadi running text.

Pria asal Nganjuk itu menyebut tidak ada unsur syar’i yang dilanggar apabila imbauan Kemenag dijalankan.

“Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” tutur Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis juga sepakat. Menurutnya, azan yang dipindahkan menjadi running text adalah azan elektronik. Jadi, azan secara langsung di masjid seluruh Indonesia tetap dilakukan seperti biasa.

BACA JUGA:Soal Siaran Running Text Azan Magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus, MUI Tak Keberatan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor, serta Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (PP KAMMI) juga sejalan dengan imbauan Kemenag.

“Lagian dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," tutur Anderyan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: