Anggaran Otorita IKN Naik Fantastis, Dari Rp505 Miliar Menjadi Rp27,8 Triliun

Anggaran Otorita IKN Naik Fantastis, Dari Rp505 Miliar Menjadi Rp27,8 Triliun

Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni saat pengesahan pagu indikatif anggaran OIKN TA 2025 di ruang Komisi II DPR RI Senin, 9 September 2024-OIKN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp27,8 triliun.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas pada tanggal 5 April 2024, pagu anggaran Otorita IKN telah ditetapkan sebesar Rp.505,5 miliar.

Kemudian berdasarkan Pagu Indikatif ini, dilakukan pertemuan tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana kerja 2025. 

BACA JUGA:Progress Bandara VVIP IKN Capai 74 Persen, Menhub Targetkan Selesai Desember 2024

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2024, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 10 Juni 2024, semula diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun.

Usulan ini telah dicatat dan mendapat persetujuan Komisi II DPR RI namun usulan tersebut tidak tertampung pada Alokasi Anggaran Otorita IKN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2024.


Jajaran pejabat Otorita IKN dalam rapat dengan Komisi II DPR Senin, 9 September 2024-OIKN-

"Besaran Pagu Anggaran Otorita IKN 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan Pagu Indikatif, yaitu tetap sebesar Rp. 505,5 miliar," kata Raja Juli. 

Meski demikian, pada tanggal 5 Agustus 2025, Otorita IKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan anggaran dengan Kementerian PUPR untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan yang tumpang tindih antara Otorita IKN dan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Otorita IKN Komitmen Pembangunan Nusantara Berlanjut Hingga 2045

Sehingga, lanjut Raja Juli, setelah dilakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp27,8 triliun dan kemudian mengajukan kembali revisi usulan tambahan anggaran tersebut kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. 

“Usulan ini kemudian kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2024 yang lalu, dan telah diterima dan disetujui oleh Anggota Komisi II DPR RI,” terang politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 


Ia menjelaskan, total usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp27,8 triliun merupakan usulan dari 6 kedeputian.

  1. Meliputi Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan sebesar Rp788,5 miliar,
  2. Kedeputian Bidang Pengendalian Pembangunan sebesar Rp106,1 miliar,
  3. Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp62,5 miliar,
  4. Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebesar Rp37,7 miliar,
  5. Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam sebesar Rp63 miliar, dan terakhir usulan yang paling besar dari Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp26,7 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: