KPU Surabaya Imbau Eri-Armuji Tidak Curi Start Kampanye
KPU Kota Surabaya secara simbolis menyerahkan surat keterangan penetapan paslon Pilwali Surabaya 2024 kepada LO Eri-Armuji.-Novia Herawati-Harian Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengimbau pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji untuk tidak mencuri start kampanye dalam Pilkada 2024.
Anda sudah tahu, KPU Kota Surabaya telah menetapkan pasangan Eri-Armuji sebagai calon tunggal di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya.
Eri-Armuji maju Pilwali dengan modal politik yang gemuk. Mereka memborong surat rekomendasi dukungan dari 18 partai politik di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Resmi! Eri-Armuji Jadi Paslon Tunggal di Pilwali Surabaya 2024
Sepuluh partai diantaranya merupakan partai politik parlemen. Mereka adalah PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, dan PSI.
Sedangkan delapan lainnya merupakan partai non parlemen yang mendukung Eri-Armuji. Meliputi Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Perindo, dan Partai Buruh.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, Eri-Armuji mengikuti pengundian nomor urut, sebelum memasuki masa kampanye, yakni 25 September - 23 November 2024.
Ketua KPU Kota Surabaya Suprayitno mengaku optimis pasangan calon Eri-Armuji akan patuh pada pedoman dan menghargai tahapan Pilkada serentak 2024.
"Artinya ketika gong masa kampanye itu belum ditabuh, ya kami berkeyakinan mereka tetap akan mengedepankan etika politik," ucap Nano, sapaan karibnya.
BACA JUGA:Eri-Armuji CalonTunggal, KPU Surabaya Tetap Gelar Debat Pilwali Surabaya 2024
Terlebih kata Nano, Pilwali Kota Surabaya hanya akan diikuti oleh satu paslon. Artinya tidak memiliki lawan politik alias kotak kosong.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga memberikan tanggapannya terkait pengajuan cuti pasangan calon yang merupakan petahana aktif.
"Izin cuti tersebut sudah ditembuskan kepada kami. (Cuti, Red) mulai hari pertama hingga akhir masa kampanye," tandas Nano.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: