Menag Kembali Tak Hadir, Komisi VIII Pilih Tunda Raker Evaluasi Haji

Menag Kembali Tak Hadir, Komisi VIII Pilih Tunda Raker Evaluasi Haji

Komisi VIII DPR RI menjadwalkan ulang rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.--Youtube TVR Parlemen

“Karena Bapak Menteri Agama hari ini masih dalam perjalanan melaksanakan tugas negara, maka berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan, rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini akan kita agendakan pada kesempatan berikutnya,” ungkap Kahfi.

Kahfi mengumumkan bahwa rapat selanjutnya ditunda sampai pada 27 September 2024, karena itu satu-satunya tanggal yang tersedia sebelum masa jabatan DPR RI periode ini berakhir pada akhir September.

BACA JUGA:Pansus Haji Terus Bergulir: Kemenag Bantah Serobot Antrian Untuk Berangkatkan Jemaah Dengan Masa Antrian 0 Tahun

“Kami hanya dapat menjadwalkan ulang di tanggal 27 September, bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” sambungnya.

Wamenag Minta Maaf

Sebelum menutup rapat, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi yang hadir mewakili Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf.

Dirinya mengatakan Yaqut sedang menghadiri International Meeting For Peace di Paris sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:Kepuasan Jemaah Haji 2024 Tinggi, Transportasi dan Konsumsi Jadi Unggulan

“Kami sampaikan permohonan maaf karena bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini beliau berada di Perancis untuk acara International Meeting For Peace,” ucap Wamenag.

Zainut juga menambahkan bahwa kegiatan dinas luar negeri Menteri Agama akan berlangsung sampai 28 September 2024. Karenanya ia ia mengusulkan supaya Yaqut dapat hadir secara virtual.

“Ada opsi yang beliau sampaikan karena tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia hadir secara online, Pak,” ucap Zainut.

 

*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: