Kontroversi Kuota Haji 2024 Terus Berlanjut, DPR Lakukan Evaluasi dan Tindakan Pengawasan

Kontroversi Kuota Haji 2024 Terus Berlanjut, DPR Lakukan Evaluasi dan Tindakan Pengawasan

Anggota Pansus Haji DPR RI Ashabul Kahfi mengungkit kuota jamaah haji reguler yang ditetapkan pada Oktober 2023 lalu sejumlah 241 ribu jamaah.--Youtube TVR Parlemen

"Sebagaimana kekuatannya di dalam undang-undang MD3 tadi Pasal 64 ayat 7 ayat 8 ayat 9 itu pak kalau bapak langgar, itu sama kalau apa konten of parlementen itu Pak, sebab inilah yang menjadi rujukan keluarnya Perpres,” ujar John.

“Saya tanya sama Bapak betul enggak ini yang menjadi rujukan keluarnya Perpres Perpres itu tidak akan keluar kalau tidak ada kesimpulan rapat kesimpulan rapat itulah yang Kementerian Agama langgar,” lanjutnya. (*)

*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang Reguler di Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube tvr parlemen