Pjs Wali Kota Pasuruan Kumpulkan Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik yang Lebih Praktis

Pjs Wali Kota Pasuruan Kumpulkan Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik yang Lebih Praktis

Lilik Pudjiastuti sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan -Lailiyah Rahmawati-

HARIAN DISWAY - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Dr Lilik Pudjiastuti sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pasuruan menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Adi Wibowo, yang mulai cuti selama masa kampanye Pilkada.

Rabu, 25 September 2024, Lilik resmi mulai mengantor di Kantor Wali Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan.

Sebelum mulai beraktivitas, Lilik mengenalkan dirinya kepada kepala perangkat daerah, lurah, dan camat di Pemerintah Kota Pasuruan.

Bincang santai yang berlangsung itu untuk membangun komunikasi dan mempererat komitmen sehingga roda pemerintahan di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan baik.

Selama 60 hari ke depan, perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur itu akan menjadi penanggung jawab jalannya pemerintahan di Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Lilik mendorong semua perangkat daerah melanjutkan program-program yang sudah berjalan. Khusus mengenai pelayanan publik, ia menekankan supaya dilaksanakan lebih praktis. 

"Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan staff Pemerintah Kota Pasuruan. Amanah yang dititipkan sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan selama 60 hari ke depan ini diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan lancar," ujar Lilik. 

BACA JUGA:Plt Wali Kota Pasuruan Rangkul Tokoh Masyarakat dan Agama

Lilik menekankan, pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada publik tidak boleh terhenti dan regulasi yang telah dibentuk harus tetap berjalan.

Meskipun, Kota Pasuruan hanya dijabat oleh Pjs, namun hal itu bukan masalah besar untuk terus menjalankan roda pemerintahan. Lilik berharap penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan terus berjalan dengan baik, serta tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif, aman dan tertib.

"Mohon kepada bapak dan ibu jajaran pemerintah untuk saling bekerja sama. Harapannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan lancar, masyarakat tertib dan aman, dan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, semuanya untuk kepentingan masyarakat," lanjut Lilik. 

Perlu diketahui Kota Pasuruan harus dijabat oleh Pjs dikarenakan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul harus mundur karena diangkat menjadi Menteri Sosial.

Kemudian, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang menjadi Plt Wali Kota harus meninggalkan tugasnya selama dua bulan karena Adi juga maju sebagai calon Wali Kota Pasuruan bersama M. Nawawi. Sehingga, kursi pimpinan daerah kosong dan harus diisi oleh Penjabat sementara.(Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: