Armuji dan Eri Cahyadi Beda Sikap Soal KSH ikut Berkampanye

Armuji dan Eri Cahyadi Beda Sikap Soal KSH ikut Berkampanye

Kader Surabaya Hebat (KSH) hadir di tengah-tengah warga menyambut kedatangan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang hendak berkampanye di Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu, 25 September 2024.-Vincentius Andito Dwijaya Bhakti-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY -  Hari pertama kampanye, Calon Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Armuji menyapa warga Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Rabu, 25 September 2024.

Menariknya, kedatangan Armuji tidak hanya disambut oleh warga. Tampak sejumlah Kader Surabaya Hebat (KSH) lengkap dengan atribut rompinya juga hadir di tengah-tengah warga.

Sebagaimana instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, selain ASN, KSH juga tidak diperbolehkan secara aktif untuk mengikuti kampanye. 

Sebab, kader-kader Surabaya Hebat mendapat insentif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA:Eri Cahyadi: Kader Surabaya Hebat Boleh Kampanye, Asalkan Lepas Rompi KSH

Menurut Armuji, keterlibatan kader KSH dalam kegiatan kampanyenya di Kutisari Utara adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

"Loh, semua yang terlibat, ada RT ada RW kan tidak ada masalah, mereka bukan mengatas namakan KSH, tetapi sebagai warga," ujar Armuji seusai kampanye.

Lantas, apakah ini juga termasuk pemakaian atribut, dalam hal ini rompi berwarna merah yang jelas-jelas dikenakan oleh Kader Surabaya Hebat, Armuji memberikan jawaban konsisten.

"Ya, tidak masalah (sekalipun mengenakan atribut KSH, Red)," imbuh Kader PDI Perjuangan yang juga merupakan Wakil Wali Kota Surabaya kedelapan.


Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji.-Martinus Ikrar Raditya-Harian Disway -

Sementara itu, tanggapan berbeda disampaikan oleh pasangan Armuji, yakni Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi

Eri mengatakan pihaknya akan mematuhi instruksi Bawaslu dan tidak akan melibatkan ASN maupun KSH dalam kegiatan kampanyenya.

BACA JUGA:Eri-Armuji Bakal Pisah Sapa Warga di Hari Pertama Kampanye

Namun, ia mengklaim aturan tersebut menjadi tidak berlaku jika para kader melepas rompi KSH. Artinya, mereka boleh berkampanye asal sebagai warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: