Temui KPU Kota Surabaya, MAKI Jatim Dukung Kotak Kosong
Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur Heru Satriyo dalam forum audiensi di kantor KPU Kota Surabaya, Selasa, 1 Oktober 2024.-Angelita Ariko Pinkan-Harian Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Munculnya calon tunggal dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Surabaya menuai pro kontra di masyarakat.
Tak sedikit yang merasa resah karena pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu tapi hanya menyuguhkan satu calon. Artinya, masyarakat diberi pilihan yang tidak ideal.
Keresahan-keresahan tersebut disampaikan oleh LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Forum berlangsung selama kurang lebih satu jam di kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman No 87, Surabaya pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Puluhan anggota MAKI tampak kompak mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan MAKI Jatim: #Coblos Kotak Kosong, Kedaulatan Tertinggi Ada pada Rakyat.
BACA JUGA:Armuji: Kotak Kosong Tak Punya Program yang Jelas, Harus Dikosongkan!
Menurut Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Provinsi Jawa Timur Heru Satriyo, menyuguhkan pasangan tunggal merupakan bentuk oligarki politik.
"Ini sebenarnya bentuk kegagalan partai politik. Tidak ada kaderisasi yang berhasil sehingga akhirnya (para parpol, Red) merapat ke satu pasangan calon," ucap Heru.
Oleh karenanya, MAKI Jatim memutuskan untuk mendukung kotak kosong. Tidak mau kalah dengan pasangan calon tunggal, MAKI akan gencar mengajak warga untuk coblos kotak kosong.
Forum audiensi KPU Kota Surabaya dengan LSM MAKI Jawa Timur, Selasa, 1 Oktober 2024.-Angelita Ariko Pinkan-Harian Disway -
"Kami akan turun ke gang-gang, ke kampung-kampung untuk mengkampanyekan kotak kosong, sehingga masyarakat mengetahui bahwa kertas suara tidak bergambar itu boleh dicoblos," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPU RI telah mengizinkan pemilih untuk melakukan aktivitas kampanye maupun dukungan untuk kotak kosong di Pilkada serentak 2024.
Kabar tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI Idham Holik dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Menurut Idham, mengizinkan pendukung kotak kosong berkampanye pada masa pilkada merupakan bukti bahwa KPU bersikap proporsional terhadap pilihan politik masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: