Tanggapan Kemendikbud Soal Kampus UIPM yang Berikan Gelar Honoris Causa ke Raffi Ahmad: Tidak Sah dan Tidak Berizin

Tanggapan Kemendikbud Soal Kampus UIPM yang Berikan Gelar Honoris Causa ke Raffi Ahmad: Tidak Sah dan Tidak Berizin

Raffi Ahmad saat menerima Gelar Doktor kehormatan dari UIPM Thailand--Instagram raffinagita1717

Haris juga berpesan kepada masyarakat agar lebih mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun asing yang telah mendapatkan izin untuk mengadakan pendidikan tinggi di tanah air melalui laman PDDikti.

Disamping itu, CEO UIPM Rantastia Nur Alangan, menanggapi tudingan bahwa UIPM adalah kampus abal-abal dan akreditasinya tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Ia menyebut bahwa informasi lengkap tentang kampusnya sudah dijelaskan secara jelas dan detail di website.

BACA JUGA:KCIC Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Investasi Kereta Cepat

Rantastia juga mengatakan UIPM telah diakui oleh Asia Pacific Quality Network (APQN) dan terdaftar di Union of International Associations, yang menjamin kredibilitas organisasi internasional.

Mengenai netizen yang tidak menemukan keberadaan kampus tersebut, CEO UIPM itu mengungkapkan bahwa UIPM merupakan kampus dengan sistem 100 persen online learning

Alamat kantor UIPM di Bekasi sendiri jelas Rantasia, bukanlah sebuah kampus melainkan kantor perwakilan UIPM yang ada di Rusia dan Singapura. UIPM juga dikatakan terakreditasi di Rusia, itu sebabnya mengapa kampus tersebut tidak terdaftar di Dikti. 

*)Mahasiswa Universitas Airlangga, Peserta Magang Reguler di Harian Disway 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: