Kemenag Siap Gelar Halal-20, BPJPH Undang 151 Lembaga Halal dari 46 Negara

Kemenag Siap Gelar Halal-20, BPJPH Undang 151 Lembaga Halal dari 46 Negara

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham -Humas Kemenag-

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Halal-20 (H20). Rencananya, akan berlangsung selama empat hari mulai 9-12 Oktober di di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Anda sudah tahu, forum internasional tahunan itu kali pertama digelar pada 2022. Yakni bersambung dengan Presidensi Indonesia di Forum G20.

Untuk tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan mengusung tema Halal Traceability in The Global Supply Chain: Technology Innovations

BACA JUGA:Kemenag Sukses Perbaiki Tata Kelola Birokrasi, Diganjar Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2024

BACA JUGA:Kemenag Gagas Peringatan Hari Santri 2024 dengan Tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan

BPJPH mengundang tidak kurang dari 150 Halal Certification Body (HCB) alias Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 46 negara. 

Bahkan, 300 stakeholder Jaminan Produk Hala dan 50 pemangku kebijakan atau regulator Jaminan Produk Halal juga dijadwalkan hadir.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa pihaknya juga mengundang para Duta Besar dari 46 negara sahabat yang selama ini sangat concern atas perkembangan industri halal.

Agenda H20 tahun ini akan diisi dengan konferensi internasional yang mengangkat isu tentang bagaimana potensi inovasi teknologi berperan optimal dalam mewujudkan halal traceability. Atau prinsip ketertelusuran dalam global halal supply chain atau rantai pasok halal global.  

BACA JUGA:Segera Diterbitkan Kemenag, Begini Logo Hari Santri 2024 dan Makna Filosofinya

BACA JUGA:Kemenag Beri Izin Resmi untuk 100 Pesantren, Berikut Daftarnya!

“Jadi berbeda dengan tahun lalu yang tentang standardisasi dan perkembangan tren halal global,” jelas Aqil di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2024.

Menurutnya, H20 tahun ini bakal menjadi forum global strategis untuk meningkatkan produktivitas kerja sama internasional Jaminan Produk Halal. 

Termasuk di antaranya mendorong proses akreditasi dan Mutual Recognation Agreement (MRA) dengan LHLN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: