Kapal Malaysia Keruk Pasir Laut Ilegal Rugikan Negara Rp 223 Miliar

Kapal Malaysia Keruk Pasir Laut Ilegal Rugikan Negara Rp 223 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar. --

KKP membentuk tim penyidik untuk mengusut perihal berapa lama aktivias pengerukan pasir laut dilakukan oleh kapal tersebut.  Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, perlunya saksi tegas.

BACA JUGA: Pertama di Luar Pulau Jawa, Presiden Joko Widodo Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di Ibu Kota Nusantara

Agar memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Di samping itu, patroli di wilayah perbatasan akan masif dilakukan oleh KKP dan stakeholders terkait lainnya untuk menghindari wilayah perairan dari pencurian.

"Patroli akan diperketat, kami tidak berdiri sendiri, ada angkatan laut, bea cukai, Polri. Semua saling bahu membahu kerja sama. Masyarakat nelayan jangan dikira diam. Mereka memvideokan dan mengirimkan kepada kami, namanya Pokwasmas,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: