9 Tersangka Korupsi PT Pertamina Siap Sidang

9 Tersangka Korupsi PT Pertamina Siap Sidang

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 9 (sembilan) terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Oktober 2025.-Puspenkum Kejagung --

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 9 (sembilan) terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kasus tersebut dalam tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

BACA JUGA:Kejagung Geledah PT Saka Energi Indonesia Terkait Korupsi Akuisisi Blok Migas

Berikut terdakwa yang terdaftar:

1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023, Riva Siahaan.

2. selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025, Sani Dinar Saifudin.

3. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025, Yoki Firnandi.

4. VP feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024, Agus Purwono.

5. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023, Maya Kusuma.

6. VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025, Edward Corne.

7. Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

8. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati.

9. Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menyampaikan bahwa kasus posisi dalam pelaksanaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) ditetapkan 18 orang tersangka (9 masih dalam proses pemberkasan).-Puspenkum Kejagung - 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: