Ditipu Developer Rumah, Wanita Ini Terlilit Utang di Bank
Nur Diana Wati (dua dari kiri) bersama sang suami dan Dodik Firmansyah (baju putih) selaku pengacara, usai melaporkan kejadian penipuan developer, Kamis, 10 Oktober 2024 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Jelita Sondang Samosir-
Karenanya, Dodik meminta agar pelaku segera ditangkap dan kliennya mendapatkan keadilan. "Korban berharap polisi segera mengusut kasus ini, karena meskipun tidak jadi memiliki rumah, tapi uang bisa kembali. Sebab korban menggunakan dana talangan untuk membeli rumah," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: