Ditipu Developer Rumah, Wanita Ini Terlilit Utang di Bank

Ditipu Developer Rumah, Wanita Ini Terlilit Utang di Bank

Nur Diana Wati (dua dari kiri) bersama sang suami dan Dodik Firmansyah (baju putih) selaku pengacara, usai melaporkan kejadian penipuan developer, Kamis, 10 Oktober 2024 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Jelita Sondang Samosir-

HARIAN DISWAY - Punya impian bisa memiliki rumah tinggal sendiri ketika anaknya sudah besar, membuat Nur Diana Wati kurang waspada. Tergiur harga rumah murah tapi malah membuatnya menjadi korban penipuan properti. 

Kisah itu bermula, ketika Diana yang punya usaha penggilingan daging di Pasar Bulak Rukem itu berkenalan dengan marketing properti bernama Mulyono alias Unyil. Perkenalan melalui slah satu pelanggan Diana.

Saat itu Unyil menawarkan rumah minimalis berukuran 3,5 × 4 meter persegi di daerah Kapas Madya Baru 3E, Surabaya. Harganya Rp 120 juta. Merasa harga rumah cocok, Diana pun mengajukan pinjaman ke bank  pada 12 Desember 2023. 

Setelah pinjaman cair, Diana segera membayar uang tanda jadi sebesar Rp 100 juta kepada Unyil. Diharapkan agar rumah tersebut bisa secepatnya jadi hak milik Diana.

BACA JUGA:Awas! Pahami Jenis Penipuan Online dan Cara Menghindarinya

BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan! Begini Cara Melacak Nomor HP yang Tidak Dikenal 

Seminggu kemudian, tepatnya pada 20 Desember 2023, Diana dihubungi pihak properti untuk melunasi pembayaran kedua sebesar Rp 20 juta. Tak menaruh curiga, ia pun menyetujui pembayaran kedua.

Namun saat menemui pihak properti, ia kaget karena yang menemui dia bukanlah Unyil, tetapi namanya sama dengan nama asli Unyil. Mulyono. Dia yang juga mengaku sebagai pemilik rumah. Diana sempat heran karena saat itu Unyil juga mengaku bahwa rumah tersebut juga miliknya.

Meski begitu, Diana berusaha berpikir positif dan tetap melakukan pembayaran kedua yang disaksikan oleh Unyil dan diterima oleh pria yang bernama Mulyono. 

Usai membayar, Diana meminta kejelasan kapan rumah tersebut siap ditempati keluarganya. 

Lalu kedua orang tersebut menjanjikan, rumah akan siap dihuni dalam jangka waktu tiga bulan terhitung sejak pembayaran kedua dilakukan. Namun hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung selesai. Bahkan pondasi rumah yang sebelumnya sudah terpasang itu kini rusak dan tak terawat.

Mengerti hal itu, Diana mencoba untuk menanyakan kejelasan rumah yang sudah dibelinya kepada pihak properti. Ketika ditanya, Unyil  dan Mulyono justru saling lempar tanggung jawab. Mereka mengatakan jika rumah tersebut sudah dijual ke orang lain dan menyuruhnya untuk bertanya ke pemilik rumah yang baru. 

Merasa tertipu dan tak ada kejelasan, akhirnya Diana minta bantuan kepada pengacara Dodik Firmansyah untuk melaporkan kasus dugaan penipuan properti ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Setelah ditelusuri, terungkap bahwa Unyil sebelumnya membeli tanah yang sangat luas untuk pembangunan rumah minimalis. Hanya saja, dari kesepakatan harga Rp 800 juta yang dibayar hanya Rp100 juta," ujarnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis, 10 Oktober 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: