Inilah Hak Jawab dari Diantri Nari Ratih dan Yudi Utomo Imardjoko

Inilah Hak Jawab dari Diantri Nari Ratih dan Yudi Utomo Imardjoko

Yudi Utomo Imarjoko, buronan Polda Jatim.--

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait masalah hukum yang melibatkan Prof Diatri Nari Ratih dan Yudi Utomo Imardjoko, kami sebagai kuasa hukum ingin memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Kesepakatan Restoratif

Telah tercapai kesepakatan antara Prof. Diatri Nari Ratih dengan Bapak Sigit Subagyo (PT MUGI MUKTI MULIA), pihak pelapor dalam kasus ini, untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan restorative justice. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan di luar jalur pengadilan.

2. Tidak Ada Niat Penipuan

Perlu kami tegaskan bahwa transaksi jual beli tanah yang saat ini menjadi objek laporan terjadi sebelum adanya permasalahan hukum yang melibatkan Bapak Yudi Utomo. Tidak ada niat untuk melakukan penipuan atau kecurangan dalam transaksi tersebut.

3. Pengobatan Yudi Utomo di Luar Negeri

4. Bertentangan dengan pemberitaan, Bapak Yudi Utomo tidak melarikan diri atau menghindari tanggung jawab hukum. Saat ini, beliau sedang menjalani pengobatan di luar negeri untuk kondisi kesehatan yang serius. Yudi Utomo, melalui tim kuasa hukumnya, sudah menjalin komunikasi terbuka dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

5. Upaya Restoratif dalam Kasus Yudi Utomo

Untuk kasus yang melibatkan Bapak Yudi Utomo, kami juga sedang mengupayakan penyelesaian melalui jalur restorative justice. Tujuan kami adalah menyelesaikan seluruh permasalahan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami mengimbau kepada seluruh pihak media untuk menghormati privasi semua pihak yang terlibat, karena kasus ini sedang dalam proses penyelesaian yang serius dan penuh integritas.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Pebrison Andries, SH

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: