Klarifikasi Komeng soal Penugasan di Komite II DPD RI Bidang Petanian

Klarifikasi Komeng soal Penugasan di Komite II DPD RI Bidang Petanian

Perbedaan DPR dan DPD RI yang hari ini para anggotanya dilantik, salah satunya komedian Komeng.-Fajar Ilman-

HARIAN DSIWAY - Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng memberikan klarifikasi terkait keluhan yang dilontarkan mengenai penugasannya di Komite II  DPD RI yang membidangi pertanian.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Komeng menjelaskan bahwa penugasannya di komite tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan sesama anggota DPD dari daerah pemilihan Jawa Barat.

"Kan sebenernya permasalahnya begini, soal ramai-meramai ya, jadi waktu itu kan saya, hasil dari rembukan dapil Jabar itu, di Komite II tentang pertanian, itulah dan sebagainya, dan sebagainya. Dan memang visi misi saya di seni budaya, bidang itu," ungkapnya, Minggu, 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pemilihan Ketua DPD RI Sempat Ricuh, La Nyalla Tersingkir oleh Sultan Najamudin

BACA JUGA:Sultan Ketua DPD RI, Ratu Hemas Wakilnya

Lebih lanjut, Komeng menegaskan bahwa Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memberikan kebebasan bagi para anggota untuk memilih penugasan sesuai dengan bidang yang mereka kuasai.

Ia menyebut Sultan tak masalah jika dirinya hendak pindah penugasan di Komite III DPD yang membidangi spesifik mengenai seni-budaya.

"Saya diberikan kebebasan saya boleh di (komite) III seni budaya, saya boleh di (komite) II, boleh di mana aja yang memang itu bidangnya, kan gitu," jelas Senator asal Jawa Barat itu.

Pada rapat paripurna DPD yang berlangsung sebelumnya, Sultan menawarkan Komeng untuk beralih ke Komite III. Namun, ada permintaan dari anggota lain agar Komeng tetap berada di Komite II DPD.

BACA JUGA:Deretan 25 Artis yang Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD RI Hari Ini

BACA JUGA:Tok! Pimpinan DPD RI Kini Dipilih Lewat Sistem Paket

Komeng juga menegaskan bahwa tak ada permasalahan antara dirinya dengan Sultan sebagai Ketua DPD RI mengenai penugasan terhadap dirinya. Di sisi lain, dia juga meminta para pemilihnya tak khawatir lantaran penugasan itu dapat berubah. 

Ia menambahkan bisa jadi ia tahun ini ada di Komite II, lalu ditahun kedua bisa saja berpindah ke Komite III.

Situasi ini mencuat saat sidang paripurna ke-6 Masa Sidang yang disiarkan di YouTube DPD RI, Kamis, 10 Oktober 2024. Di mana Komeng mengungkapkan rasa ketidakpuasannya terkait penugasannya dalam komite yang tidak ia kuasai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: