Banyak Toko di Royal Plaza Ditempeli Stiker Silang, Ada Apa?

Banyak Toko di Royal Plaza Ditempeli Stiker Silang, Ada Apa?

Toko-toko di Royal Plaza yang papan reklamenya ditempeli stiker dan bertuliskan pelanggaran.-Novia Herawati-Harian Disway -

Toko-toko tersebut dinyatakan tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame, sehingga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Harian Disway berupaya menghubungi management Royal Plaza untuk mengetahui jumlah toko yang terdampak. Namun, hingga berita ini tayang, management Royal Plaza belum memberikan respon. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: