Apa itu Dewan Ekonomi Nasional dan Apa Tugasnya?

Apa itu Dewan Ekonomi Nasional dan Apa Tugasnya?

Mengenal peran dan tugas Dewan Ekonomi Nasional. --Instagram @luhut.pandjaitan

HARIAN DISWAY - Lepas dari era Joko Widodo, Luhut Binsar Panjaitan, mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi dalam era presiden baru, Prabowo Subianto.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto mengangkat Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara.

Pengangkatan ini resmi tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Bunyi Keputusan Presiden tersebut menyatakan bahwa, "Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia... pertama, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional."

Adanya Dewan Ekonomi Nasional sudah diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999, yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Meskipun belum ada peraturan terbaru mengenai lembaga ini, dewan ini dibentuk untuk membantu pemerintah, terutama dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca krisis.

Lantas, apa saja tugas dari Dewan Ekonomi Nasional? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Prabowo Lantik 53 Orang Menteri dan Pejabat Setara Menteri Pagi Ini

Tugas Dewan Ekonomi Nasional

Pada Pasal 1 Keputusan Presiden ini, dijelaskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional berfungsi untuk memberikan nasihat kepada Presiden dalam sektor ekonomi.

Fokus utamanya adalah mempercepat penanggulangan krisis serta memperbaiki kesehatan ekonomi nasional, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam menghadapi tantangan globalisasi yang dinamis.

Pasal 3 kemudian merinci tugas Dewan Ekonomi Nasional, di antaranya:

a. Mengkaji permasalahan ekonomi sebagai masukan untuk nasihat yang akan diberikan kepada Presiden, serta memberi rekomendasi tindakan lebih lanjut.

b. Menyikapi permasalahan ekonomi yang berkembang di masyarakat dan kemudian menyampaikannya kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: