Prabowo Pisah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku ditunjuk Prabowo Subianto sebagai Menko Hukum dan HAM.-Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY - Presiden RI yang baru, Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam pada Kabinet Indonesia Maju, menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Kementerian Koordinator Hukum pada Kabinet Merah Putih saat ini.
Dalam hal ini, Kemenko Polhukam akan terpisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.
Hal ini terlihat pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu, 20 Oktober 2024
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Isu Jabat Menko Polhukam di Kabinet Prabowo
BACA JUGA:Widiyanti Jadi Menteri Pariwisata Baru, Beberkan 4 Program Prioritas Pariwisata RI
"Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan," kata Prabowo di Istana Negara.
Prabowo kemudian melanjutkan, "Profesor Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan Prabowo menugaskannya untuk menjadi calon Menteri Koordinator Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Jadi Menteri PAN-RB, Rini Widyawati Diharapkan Lebih Paham Nasib PPPK dan Honorer
BACA JUGA:Ini Jawaban Meutya Hafid Terkait Kementerian Kominfo yang Diubah jadi Komdigi oleh Presiden Prabowo
“Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” kata Yusril setelah menemui Prabowo di Jalan Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.
Yusril menyatakan bahwa Prabowo memintanya untuk bergabung di kabinet karena mereka telah saling mengenal selama bertahun-tahun.
Ia menjelaskan bahwa tugas kementeriannya akan mencakup kementerian lain, seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Lembaga Permasyarakatan.
“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” kata Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: