Prabowo Lantik Penasihat dan Utusan Khusus, Termasuk Raffi Ahmad dan Luhut Binsar Pandjaitan

Prabowo Lantik Penasihat dan Utusan Khusus, Termasuk Raffi Ahmad dan Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Hingga Dudung Abdurachman dilantik sebagai Penasihat Presiden--Istimewa

3. Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

4. Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital.

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

BACA JUGA:Prabowo Pisah Kemenko Polhukam Jadi Kemenko Politik dan Kemenko Hukum

BACA JUGA:Prabowo Siap Lantik Kepala Badan Negara Hari Ini di Istana Negara Jakarta

Staf Khusus Presiden:

1. Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden, Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI 2024-2029, serta Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.

Acara pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Prabowo memimpin sumpah jabatan untuk seluruh pejabat yang dilantik.

Prabowo mengucapkan sumpah, "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara." 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut Prabowo yang kemudian diikuti oleh yang lainnya.

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: