Tantangan Pengelolaan Keuangan di Maluku Utara

Tantangan Pengelolaan Keuangan di Maluku Utara

ILUSTRASI Tantangan pengelolaan keuangan di Maluku Utara.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BACA JUGA:Kapal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Terbakar, 5 Orang Tewas

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat wajar dengan pengecualian itu diberikan ketika laporan keuangan pemerintah daerah secara umum dianggap wajar, tetapi ada beberapa pos tertentu yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. 

Artinya, BPK menemukan adanya penyimpangan atau masalah pada beberapa aspek laporan keuangan, tetapi penyimpangan tersebut tidak memengaruhi keseluruhan laporan secara material.

Bagi pemerintah daerah, opini WDP menunjukkan bahwa secara umum laporan keuangan pemerintah daerah sudah dikelola dengan baik, tetapi ada area yang memerlukan perbaikan. Hal tersebut bisa berdampak pada kepercayaan publik yang sedikit menurun. 

BPK di sini telah memberikan rekomendasi yang harus diperbaiki pemerintah daerah agar laporan keuangan di masa mendatang bisa lebih akurat dan sesuai dengan standar. Itu menjadi penting sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan manajemen keuangan. 

Opini WDP adalah sinyal bahwa ada peningkatan yang diperlukan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

KASUS KORUPSI 

Seperti banyak daerah lain di Indonesia, Maluku Utara tidak luput dari permasalahan korupsi dalam pengelolaan keuangan. Kasus-kasus korupsi sering melibatkan pejabat lokal yang dipercayakan dengan tanggung jawab anggaran, tetapi malah mengeksploitasi kekuasaan mereka untuk keuntungan individu atau kolektif. 

Korupsi semacam itu di wilayah tersebut menghadirkan hambatan yang signifikan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Kasus korupsi terbaru di Maluku Utara melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Ia terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek infrastruktur serta jual beli jabatan. 

Kasus itu menarik perhatian karena nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Abdul Gani Kasuba ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Desember 2023 bersama 17 orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat pemerintahan Maluku Utara.

Masalah korupsi itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan menciptakan ketidakpastian dalam proses pembangunan. 

Korupsi juga memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di daerah. Sebab, alokasi anggaran yang seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan segelintir orang.

PEMILIHAN KEPALA DAERAH 

Pemilihan kepala daerah (pilkada) memainkan peran penting dalam dinamika politik lokal di Maluku Utara, yang pada akhirnya turut memengaruhi pengelolaan keuangan daerah. Kepala daerah yang terpilih memiliki kewenangan besar dalam menentukan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: