Sitaan Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
ILUSTRASI Sitaan Rp 1 triliun di rumah Zarof Ricar.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Hasil penggeladahan Rp 1 triliun di rumah tersangka korupsi Zarof Ricar, tak ada duanya di Indonesia. Paling top. Padahal, Zarof dibekuk petugas Kejaksaan Agung, diduga menerima suap Rp 1 miliar dari kasus bebasnya terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur. Jadi, hasil penggeledahan itu ambyar seribu kali jika dibandingkan dengan nilai uang suap.
MARKUS alias makelar kasus sudah ribuan kali ditulis media massa Indonesia dalam setengah abad ini. Tapi, sangat sedikit terbukti. Geledah satu triliun ini salah satu bukti, setidaknya dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik, minimal harus ada dua alat bukti hukum yang kuat.
Penyidik Kejaksaan Agung pun sudah punya itu sehingga membekuk, menahan, dan menggeledah rumah Zarof Ricar.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Sita Rp 920 Miliar dan Emas dari Mantan Pejabat MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
Seolah akibat geledah satu triliun itu pula sehingga Ronald Tannur diciduk aparat kejaksaan di rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency Surabaya, Jawa Timur, Minggu sore, 27 Oktober 2024. Kendati, Ronald ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum atas putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Ronald.
Awalnya ini perkara kecil. Cekcok Ronald, 31, dengan pacarnya, Dini Sera, 28. Pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Mereka pacaran sejak Mei 2023.
Saat makan, mereka diundang teman ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall (sekarang Fairway Nine Mall), Surabaya Barat. Mereka ke sana. Lalu, bergabung dengan teman Ronal, pesta miras. Polisi telah memeriksa dan menyita sebotol minuman keras Tequila yang diminum Dini, Ronald, dan teman-teman Ronald.
BACA JUGA:Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Terjerat Dugaan Suap, Diberhentikan Sementara oleh MA
BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Sita Uang Miliaran Bukti Suap 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 00.10 WIB mereka pulang. Saat itulah mereka cekcok. Petugas sekuriti mal melihat Ronald menendang Dini hingga jatuh terduduk. Kemudian, kepala Dini dikepruk botol miras oleh Ronald.
Lalu, mereka menuju area parkir mobil di basemen gedung. Dini, dalam kondisi marah, jalan cepat mendahului Ronald. Tiba di area parkir, Dini duduk di lantai, bersandar di bagian bawah pintu kiri depan mobil Ronald. Maksudnya, dia menunggu Ronald jalan ke situ. Sebab, kunci mobil ada di Ronald.
Ronald tiba di mobil, masuk pintu kanan depan. Starter mesin. Mesin mobil hidup, langsung dijalankan, belok kanan, tanpa membuka pintu kiri depan. Akibatnya, tubuh Dini terlindas roda belakang, terseret sekitar 5 meter.
Di saat sama, muncul petugas sekuriti yang mendekati mobil itu. Ronald menghentikan mobil. Ia turun, lalu membopong tubuh Dini. Dini dimasukkan bagasi. Petugas mengira, korban segera dilarikan ke RS. Sehingga dibiarkan. Namun, oleh Ronald, Dini dibawa ke Apartemen Tanglin Orchard PTC, Surabaya Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: