Menteri Bukan Hanya Pembantu Presiden

Menteri Bukan Hanya Pembantu Presiden

ILUSTRASI Menteri bukan hanya pembantu presiden.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kesebelas, menjatuhkan sanksi administratif kepada bawahan yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang ini (memiliki ketegasan dan keberanian menegakkan disiplin untuk melakukan koreksi).

Dengan demikian, jargon kampanye Presiden Prabowo, yakni ”oke gas…oke gas….”, bisa diwujudkan kabinet gemoy-nya. (*)


*) Didik Sasono Setyadi adalah alumnus Program Doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: