Menteri Bukan Hanya Pembantu Presiden
ILUSTRASI Menteri bukan hanya pembantu presiden.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kesebelas, menjatuhkan sanksi administratif kepada bawahan yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam undang-undang ini (memiliki ketegasan dan keberanian menegakkan disiplin untuk melakukan koreksi).
Dengan demikian, jargon kampanye Presiden Prabowo, yakni ”oke gas…oke gas….”, bisa diwujudkan kabinet gemoy-nya. (*)
*) Didik Sasono Setyadi adalah alumnus Program Doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: