Salurkan Kredit Rp 500 M untuk Pengusaha MIkro Kecil, Prokersa Bank UMKM Jatim Jadi Percontohan Komisi C DPRD Jateng

Salurkan Kredit Rp 500 M untuk Pengusaha MIkro Kecil, Prokersa Bank UMKM Jatim Jadi Percontohan Komisi C DPRD Jateng

Komisi C DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke PT BPR Jatim (PERSERODA) atau Bank UMKM Jatim. Bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sektor UMKM. --Bank UMKM Jatim

SURABAYA, HARIAN DISWAY -  Komisi C DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke PT BPR Jatim (PERSERODA) atau Bank UMKM Jatim. Bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sektor UMKM.

Kunjungan pada Senin, 4 November 2024 ini guna mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan dan program-program inovatif yang berhasil oleh Bank UMKM Jatim dalam mendukung perkembangan UMKM di Jawa Timur.

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Haryanto Baharudin, mengungkapkan bahwa potensi UMKM di Jawa Tengah sangat besar. Dengan melakukan studi banding ini, pihaknya berharap dapat menemukan formula yang tepat.

BACA JUGA: BRI Permudah UMKM Pasar Kayuagung dengan KUR untuk Tambah Modal Usaha

Untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Jawa Tengah. "Kami ingin belajar dari pengalaman Bank UMKM Jatim, bagaimana mereka berhasil mengelola risiko kredit, mengembangkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM," katanya.

"Serta menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak," ujar Bambang. Salah satu program yang menjadi sorotan dalam studi banding ini adalah Program Kredit Sejahtera UMKM Jawa Timur (Prokesra).

Program ini memberikan subsidi bunga kepada UMKM sehingga beban bunga yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi lebih ringan. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, Bank UMKM Jatim menyalurkan kredit ini sekitar Rp 500 miliar untuk pengusaha mikro kecil.

BACA JUGA: Tembus Rp 1.105,70 T hingga Akhir Triwulan III 2024 Bukti Kredit UMKM BRI Sokong Pertumbuhan Ekonomo Kerakyatan

Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad, mengatakan Prokesra lahir sebagai respon terhadap dampak negatif COVID-19 terhadap UMKM, di mana Pemerintah Provinsi menanggung sebagian besar bunga.

Sehingga beban bunga untuk UMKM menjadi lebih ringan yakni sekitar 3 persen per tahun. Irwan Eka menekankan kesuksesan produk keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh bunga kredit yang kecil.

“Bunga murah saja tidak menjamin produk keuangan berhasil terserap, kalau tidak disertai dengan SOP yang bagus, pemasaran dan penggunaan yang tepat sasaran, analisis yang mendalam. Prokesra menjadi salah satu contoh kredit yang berkualitas baik dengan NPL (kredit macet) yang sangat rendah, hanya 0,64 persen,” ujarnya.

BACA JUGA: DJP Jawa Timur II Gelar Market Day dan BDS untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

Siti Rosidah, anggota Komisi C DPRD Jateng, mengapresiasi program ini. "Program Prokesra ini sangat menarik karena dapat membantu UMKM untuk bertahan dan berkembang, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan," ucapnya.

Dalam paparannya, Irwan Eka menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi BPR di Jawa Timur dan Jawa Tengah memiliki kemiripan. Namun, pihaknya telah berhasil mengatasi tantangan tersebut dengan berbagai inovasi dan strategi yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: