Sustainable Financing Sektor UMKM, Peluang atau Tantangan?
ILUSTRASI sustainable financing sektor UMKM, peluang atau tantangan?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kedua, menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan masyarakat dengan mengacu pada RPJP dan RPJM yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan lingkungan.
Ketiga, berkontribusi pada komitmen nasional dalam menghadapi permasalahan pemanasan global melalui kegiatan bisnis yang berfokus pada pencegahan, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim, menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif.
Upaya keberpihakan pemerintah dalam mendorong pembiayaan ke UMKM salah satunya adalah melalui pengucuran kredit usaha rakyat (KUR). Berdasar data dari Kementerian Koperasi dan UKM, realisasi KUR dari Januari hingga September 2023 sebesar Rp 177,54 triliun (60 persen dari target 2023 sebesar Rp 297 triliun).
Menurut data sekunder dan temuan lembaga riset Yamada Consulting & Spire dengan beberapa institusi perbankan, selain KUR, institusi perbankan juga menerapkan program seperti supply chain financing atau kerja sama dengan fintech untuk mempermudah pembiayaan bagi pelaku bisnis UMKM.
Oleh karena itu, ekspansi UMKM menjadi hal sangat esensial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi. UMKM juga memainkan peran utama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Terutama, SDG 1: mengakhiri kemiskinan; SDG 2: mengakhiri kelaparan; SDG 3: kesehatan dan kesejahteraan yang baik; SDG 5: kesetaraan gender; SDG 8: mempromosikan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; serta SDG 9: meningkatkan industrialisasi berkelanjutan dan mendorong inovasi (Tonis (Bucea-Manea), 2015).
DUKUNGAN LEMBAGA KEUANGAN
Tidak hanya di Indonesia, di berbagai belahan dunia lainnya, isu keuangan berkelanjutan menjadi perhatian dalam industri UMKM.
Sebagai contoh, United Nation Development Program (UNDP), melalui Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) dan Otoritas Moneter Negara Singapura, telah menandatangani kesepakatan untuk mengadopsi kredensial digital ESG untuk UMKM di seluruh dunia.
Kesepakatan itu merupakan peluncuran inisiatif baru yang diberi nama Project Savannah. Tujuannya, mendukung UMKM dalam mengembangkan seperangkat Universal Trusted Credentials (UTC) yang diakui secara global.
Dengan memiliki kredensial tersebut, UMKM akan memiliki akses yang lebih cepat terhadap pembiayaan dan peluang pasar baru, yang dimungkinkan oleh data yang transparan dan dapat dipercaya (UNDP, 2023).
Namun, upaya-upaya tersebut dinilai masih kurang karena mengingat UMKM di Indonesia masih menghadapi kesulitan untuk mengakses pembiayaan untuk modal usaha mereka. Sekitar 51 persen UMKM di Indonesia memiliki akses terbatas atau bahkan tidak memiliki akses sama sekali terhadap pembiayaan modal kepada lembaga keuangan.
Hasil riset Yamada Consulting & Spire terhadap institusi perbankan, terdapat dua kategori jenis tantangan yang menghambat penyaluran pembiayaan ke UMKM, yaitu tantangan dari segi profitabilitas dan risiko serta tantangan dari segi market presence and development.
Sebagai rekomendasi untuk pemerintah, institusi keuangan, dan perbankan, selain program pelatihan, pemerintah ataupun institusi perbankan dapat menjalin kolaborasi strategis dengan pelaku pengembang fintech.
Memanfaatkan kolaborasi dengan pengembang fintech menjadi strategi yang berpotensi lantaran perkembangan dunia digital saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: