Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online
Kemkomdigi Turunkan 8.086 Konten Judol dan Akun Dengan 99.700 Pengikut.--
HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) melaporkan bahwa mereka telah menindak sebanyak 8.086 konten yang terkait dengan perjudian online (judol).
Tindakan ini mencakup penurunan 6.722 situs web, 954 konten di platform Meta, 279 pada file sharing, 77 konten di Google/YouTube, serta 54 di Twitter.
Sejak Kabinet Merah Putih mulai bertugas pada 20 Oktober hingga hari ini, total 249.503 konten terkait perjudian telah dihapus.
BACA JUGA:Kemkomdigi Gencarkan Penanggulangan Judi Online, Blokir Sejumlah Akun Influencer
Langkah terbaru adalah pemblokiran akun @dewi69official, yang memiliki 99.700 pengikut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas judi online, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Prabu juga mengingatkan masyarakat akan ancaman dari pihak-pihak yang merekrut individu sebagai pengepul rekening untuk mendukung transaksi judi.
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online, Polisi Selidiki SOP Baru yang Diduga Bermasalah
“Para pelaku sering menawarkan bayaran besar bagi mereka yang membuka atau meminjamkan rekening bank. Ini tindakan ilegal dan sangat berbahaya,” tegasnya.
Menurut Prabu, pengepul rekening bertindak sebagai perantara yang memudahkan penyamaran transaksi, yang sering kali terkait pencucian uang atau aktivitas ilegal lain.
Pemilik rekening dapat menghadapi dampak hukum serius, risiko reputasi finansial, pemblokiran layanan perbankan, atau konsekuensi hukum lainnya.
BACA JUGA:Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Gerebek Dua Money Changer
Ia juga memperingatkan, “Hati-hati terhadap tawaran membuka rekening dengan alasan ‘investasi’ atau keuntungan cepat. Jangan mudah tergiur oleh janji manis semacam itu, karena risikonya sangat besar.”
Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk terkait judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: