Bahaya Judi Online Bagi Anak: Risiko Kecanduan hingga Picu Kriminalitas
Ilustrasi permainan judi online--Istimewa
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Maraknya kasus judi online di Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat publik. Bagaimana tidak, belum genap satu tahun, pertukaran uang judi online 2024 sudah menembus Rp 283 Triliun.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pada saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta.
Sayangnya, praktik judi online rupanya tidak digemari oleh orang dewasa saja. Data terbaru, anak-anak berusia kurang dari 10 tahun sudah terpapar dan kecanduan judi online.
“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” ujar Ivan baru-baru ini.
BACA JUGA:Kemkomdigi Gencarkan Penanggulangan Judi Online, Blokir Sejumlah Akun Influencer
Fenomena anak bermain judi online yang terjadi di Indonesia tentu memprihatinkan. Dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya) Nadia Sutanto turut memberikan respons.
Menurut Nadia, faktor yang membuat anak-anak terjerat judi online adalah adanya pemahaman bahwa keluarga mereka mengalami kesulitan secara finansial.
"Akibatnya, anak-anak akan berusaha membuktikan bahwa mereka bisa mendapatkan uang. Salah satunya dari judi online," tutur Nadia kepada Harian Disway, Jumat, 8 November 2024.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya) Nadia Sutanto.-Humas Ubaya-
Faktor penyebab lainnya, anak-anak memiliki motivasi untuk aktualisasi diri. Artinya, ada keinginan untuk memperlihatkan ke keluarganya bahwa anak-anak ini punya uang.
Lebih lanjut, Nadia menuturkan bahwa anak-anak usia 10 tahun ke bawah rentan kecanduan judi online. Sebab, mereka sedang dalam fase prinsip kesenangan.
"Ini suatu kondisi di mana seorang anak akan mewujudkan segala sesuatu yang diinginkan. Anak-anak akan mengarahkan perilakunya pada hal-hal yang menyenangkan," imbuh Nadia.
Dosen Psikologi Ubaya ini tak menampik bahwa bagi orang awam, judi online cukup menggiurkan. Mereka menjanjikan uang lebih banyak dalam waktu yang juga singkat.
Hal tersebut secara impulsif memunculkan harapan akan terwujudnya kesenangan anak-anak. Khayalan apabila mendapatkan keuntungan dari transaksi judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: