5 Produk yang Bisa Disertifikasi Halal Agar Diterima Pasar Global

5 Produk yang Bisa Disertifikasi Halal Agar Diterima Pasar Global

Di Indonesia, sertifikasi halal bukan sekadar label yang menunjukkan kehalalan suatu produk. Lebih dari itu, sertifikasi halal kini menjadi standar kualitas yang diterima di pasar global. --Chemlinked

Juga memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, barang-barang rumah tangga seperti sabun cuci atau deterjen juga bisa disertifikasi halal.

Mengingat banyaknya produk kimia yang diproduksi untuk tujuan rumah tangga, penting untuk memastikan bahwa bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip halal.

  • Jasa Penyembelihan dan Distribusi

Tidak hanya produk, jasa juga bisa disertifikasi halal, terutama yang berkaitan dengan penyembelihan hewan dan distribusi produk. Penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam sangat penting agar daging yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi.
Penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam sangat penting agar daging yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi. --iStockphoto

BACA JUGA: Sekjen Kemenag: Gus Men Hadiri MRA Sertifikasi Halal di Eropa dan Pertemuan Internasional Perdamaian

Begitu juga dengan jasa distribusi dan logistik yang menjamin bahwa produk yang diantar tidak terkontaminasi dengan barang haram. Proses-proses ini pun harus memenuhi standar halal yang ketat agar bisa diakui di pasar global.

Sertifikasi halal kini bukan sekadar kebutuhan pasar Indonesia, melainkan sebuah langkah strategis untuk menembus pasar internasional. Dengan semakin banyaknya negara yang melirik potensi produk halal ada tuntutan.

Khususnya bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk lebih proaktif dalam memastikan kehalalan produk mereka. Dengan cara ini, produk-produk Indonesia bisa mendapatkan tempat yang lebih besar di pasar global.

BACA JUGA: Self-Declare: Solusi atau Masalah dalam Sertifikasi Halal?

BACA JUGA: Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Untuk UMKM Sampai Tahun 2026 

Sekaligus memenuhi kebutuhan konsumen Muslim yang semakin kritis terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: