DPRD Gresik Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal
AKTIVITAS PERDAGANGAN di Pasar Sidayu, Gresik. Pada pelaku UMKM diharapkan menjaga standarisasi produk.-Moch Sahirol Layeli-
DPRD Kabupaten Gresik mendorong pelaku usaha mikro dan industri daerah untuk segera mengantongi sertifikat halal guna memperkuat daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar.
DUKUNGAN tersebut disampaikan Anggota DPRD Gresik Ricke Mayumi saat kegiatan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing dan Akses Pasar Industri Daerah yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskoperindag Lantai III itu diikuti puluhan pelaku usaha. Dalam kesempatan tersebut, Ricke menegaskan bahwa sertifikasi halal kini tidak lagi hanya dipandang sebagai pemenuhan ketentuan keagamaan. Sertifikat halal telah menjadi instrumen penting dalam pengembangan usaha.
Menurut dia, kebutuhan pasar terus berkembang. Konsumen semakin memperhatikan aspek kualitas, keamanan, higienitas, dan jaminan halal suatu produk. Karena itu, pelaku usaha perlu memanfaatkan program percepatan sertifikasi halal yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Produk yang memiliki sertifikat halal akan memiliki nilai tambah. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Ricke mengapresiasi langkah Diskoperindag Gresik yang terus mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di tengah perkembangan sektor industri yang semakin kompetitif.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan Silpa, Fokus Pada Program-Program Prioritas
BACA JUGA:DPRD Gresik Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Dia menilai, Gresik memang dikenal sebagai daerah industri. Namun, kekuatan ekonomi daerah juga bertumpu pada ribuan pelaku usaha mikro dan industri kecil yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, mereka harus mendapatkan dukungan agar produknya mampu bersaing dan diterima pasar yang lebih luas,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan DPRD Gresik akan terus memberikan dukungan terhadap program percepatan sertifikasi halal melalui fungsi legislasi dan pengawasan. Tujuannya agar proses pengurusan sertifikasi dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Menurut Ricke, jangan sampai pelaku usaha kehilangan peluang pengembangan pasar hanya karena terkendala proses administrasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat.

PARA PEDAGANG di Pasar Sidayu, Gresik, menjajakan barangnya.-Moch Sahirol Layeli-
“Kami ingin pelaku usaha lokal dapat mengakses sertifikasi halal dengan lebih mudah. Dengan begitu, mereka bisa fokus meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: