DPRD Gresik Siapkan Ranperda Kawasan Perdesaan: Dorong Desa Tumbuh Selaras dengan Industri

DPRD Gresik Siapkan Ranperda Kawasan Perdesaan: Dorong Desa Tumbuh Selaras dengan Industri

ANTREAN TRUK PROYEK di Gresik. Kabuoaten itu terus membangun tanpa ingin meninggalkan pertumbuhan desa.-Moch Sahirol Layeli-

Pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik terus membuka peluang ekonomi baru. Namun, di saat yang sama, kawasan perdesaan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas agar potensi pertanian, tambak, pesisir, hingga ekonomi lokal tetap tumbuh berdampingan dengan perkembangan kawasan industri.

SEMANGAT itulah yang mengemuka dalam uji publik atau public hearing lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Gresik 2026. Salah satu regulasi yang dibahas adalah Ranperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan desa secara terpadu. Bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pengembangan ekonomi masyarakat, perlindungan sumber daya lokal, ketahanan terhadap bencana, serta peningkatan konektivitas dan kapasitas digital.

Anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi mengatakan, karakter desa di Gresik sangat beragam. Karena itu, pendekatan pembangunan kawasan perdesaan perlu disesuaikan dengan kondisi dan keunggulan masing-masing wilayah.

BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sinergi Tata Ruang dan Pengembangan Hunian: Cari Titik Temu Tata Ruang

BACA JUGA:DPRD Gresik Kawal Pembangunan Puskesmas Kepatihan: Pastikan Kualitas demi Layani Masyarakat

“Setiap kawasan mempunyai kekuatan dan tantangan sendiri. Ada desa yang basis ekonominya pertanian, ada yang bertumpu pada tambak, pesisir, kepulauan, dan ada pula yang berkembang berdekatan dengan kawasan industri. Keragaman itu harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan,” ujar Imron.

Menurut dia, keberadaan industri dan penguatan ekonomi desa tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berseberangan. Justru, melalui regulasi yang tepat, keduanya dapat dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi yang saling mendukung.

Desa memiliki sumber daya dan potensi ekonomi yang dapat diperkuat. Sementara industri memiliki kapasitas pasar, teknologi, jaringan usaha, serta peluang kemitraan. Pertemuan kedua potensi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD Gresik mendorong agar Ranperda Kawasan Perdesaan juga memberi perhatian terhadap keberlanjutan lahan produktif, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan kawasan pertambakan.


AKTIVITAS PEDAGANG di Pasar Rakyat Sidayu, Gresik. Ekonomi juga bisa tumbuh oleh kreativitas warga.-Moch Sahirol Layeli-

“Pembangunan harus memberikan ruang bagi semua sektor untuk berkembang. Lahan produktif tetap harus dijaga, sementara peluang ekonomi baru dari industrialisasi juga perlu dimanfaatkan. Kuncinya adalah penataan dan sinergi,” jelasnya.

Salah satu ruang sinergi yang dinilai penting adalah pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD mendorong agar program CSR dapat semakin terarah dan terhubung dengan kebutuhan pembangunan kawasan perdesaan.

Dengan begitu, dukungan perusahaan tidak berhenti pada kegiatan bantuan sosial, tetapi dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur desa, lingkungan, pendidikan, peningkatan keterampilan, maupun pengembangan usaha masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: