DPR Sebut Tidak Mungkin Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen: Waktunya Terlalu Mepet!
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pemerintah tak mungkin ada waktu lagi untuk mengubah kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.-DPR RI-
Semua indikator telah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ini, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, Namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episode global financial crisis, waktu terjadinya pandemi (Covid-19) itu kami gunakan APBN," ucapnya.
*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Program MBKM Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: