Upaya Peningkatan Angka Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia 2024 dan Dampaknya

Upaya Peningkatan Angka Partisipasi Angkatan Kerja Indonesia 2024 dan Dampaknya

Masih beracuan pada data BPS, jumlah pekerja tahun ini berjumlah 144,64 juta orang dan terbagi di berbagai sektor. --iStockphoto

HARIAN DISWAY - Angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia pada 2024 ini mengalami peningkatan. Tentunya hal ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023-2024 angka tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menunjukkan peningkatan. Pada Februari 2023 TPAK tercatat di angka 69,30 persen dan meningkat pada Agustus ke angka 69,48 persen.

Sedangkan pada 2024, pada Februari angka TPAK tercatat di angka 69,80 persen dan mengalami peningkatan lagi di bulan Agustus ke angka 70,53 persen. Perlu diingat bahwa TPAK diukur setiap bulan Februari dan Agustus.

BACA JUGA: Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI)

BACA JUGA: Pekerja Migran Indonesia: Pahlawan atau Penghasil Devisa?

Distribusi Pekerja Berdasarkan Sektornya

Masih beracuan pada data BPS, jumlah pekerja tahun ini berjumlah 144,64 juta orang dan terbagi di berbagai sektor. Berikut rincian distribusi pekerja berdasarkan sektor per 5 November 2024.

Distribusi pekerja berdasarkan sektor menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Indonesia masih terpusat di sektor pertanian yang menyerap sekitar 28 persen dari total pekerja.

Perdagangan menempati posisi kedua dengan kontribusi sebesar 18,89 persen. Sektor industri pengolahan mencatatkan kontribusi sebesar 13,83 persen, sektor investasi serta makanan dan minuman menyerap 7,79 persen tenaga kerja.

BACA JUGA: Pekerja Dengan Gaji di Atas UMR Wajib Setor Iuran Tapera, Besarnya 3% dari Gaji

BACA JUGA: Jumlah Kelas Menengah Anjlok, Indonesia Krisis Pekerjaan Layak

Sektor konstruksi menampung 6,55 persen tenaga kerja. Selain itu sektor pendidikan menyerap 4,95 persen tenaga kerja.

Kemudian terdapat sektor aktivitas jasa lainnya menyerap tenaga kerja sebanyak 4,56 persen. Akomodasi dan pergudangan 4,29 persen. Sedangkan 10,96 persen pekerja tersebar di berbagai sektor lain. 

Upaya Pemerintah Meningkatkan TPAK

Upaya pemerintah yang pertama adalah dengan meningkatkan kompetensi dan daya saing masyarakat, utamanya melalui prakerja yang telah diakses lebih dari 15 juta orang pada tahun 2020 hingga 2024.

Upaya kedua yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyalurkan kredit usaha rakyat hingga Rp 877,50 miliar. Dana tdisalurkan kepada pelaku UMKM dengan harapan pelaku UMKM dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: