Pekerja Migran Indonesia: Pahlawan atau Penghasil Devisa?

Pekerja Migran Indonesia: Pahlawan atau Penghasil Devisa?

Polresta Bandara Soeta Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran ke Kamboja-Disway/Candra Pratama-

SEHARI-HARI kita sering dengar soal hiruk pikuk dunia kerja, baik pencari kerja pemula, pekerja yang sudah bekerja tetapi berupaya untuk mencari kerja baru sesuai harapannya, maupun sisi lain pengusaha yang harus melakukan efisiensi dengan mengambil pola pengurangan pekerja sampai pada pemutusan hubungan kerja. 

Fenomena tersebut mengakibatkan keseimbangan permintaan dan penawaran di dunia kerja bergeser, baik yang di dalam negeri maupun luar negeri.

Meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu dampak kurangnya lapangan pekerjaan dalam negeri yang mengakibatkan terjadinya surplus penawaran tenaga kerja di dalam negeri. 

BACA JUGA:Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Imigrasi Malang Sinergi Antar Instansi

BACA JUGA:Anak Pekerja Migran Indonesia

Hal itu membuat pemerintah Indonesia berupaya mengirimkan pekerja migran dalam jumlah yang cukup besar ke negara-negara yang memerlukan. Selain itu, hal tersebut menjadi salah satu alternatif solusi yang ditempuh sebagian warga negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya.

Kalaupun demikian, apakah pekerja migran Indonesia yang mencari kerja di luar negeri selayaknya disebut ”Pahlawan Devisa” atau ”Penghasil Devisa”. Diksi itu sangat penting karena memiliki makna yang berbeda lantaran menyangkut pihak yang terlibat dan target yang diharapkan. 

Secara etimologi bahasa atau menurut KBBI, kata ”pahlawan” didefinisikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. 

BACA JUGA:Pekerja Migran Indonesia, Antara Hak Warga dan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Kisah Annisah Pekerja Migran Legal: Terdampar di Malaysia, Diselamatkan Prabowo

Istilah pahlawan berasal dari akar kata pahala dan berakhiran wan sehingga menjadi pahalawan. Artinya, para pahlawan pantas memperoleh pahala karena jasa-jasanya dalam memperjuangkan kebenaran. 

Sementara itu, ”penghasil” menurut KBBI berarti sesuatu yang menghasilkan (membuat, mengadakan, dan sebagainya). 

Jika kita telaah lebih jauh, seorang pahlawan berbuat sesuatu karena kemauan dan kemampuan dirinya tanpa dukungan dan bantuan pihak lain, walaupun keduanya mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk menyejahterakan keluarganya. 

BACA JUGA:5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Hadiri Peringatan Hari Migran Intrenasional oleh BP2MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: