5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Hadiri Peringatan Hari Migran Intrenasional oleh BP2MI

5 Ribu Pekerja Migran Indonesia Hadiri Peringatan Hari Migran Intrenasional oleh BP2MI

Suasana peringatan Hari Migran Internasional 18 Desember 2023. Digelar oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan dukungan dari Badan Internasional untuk Migrasi (IOM)di Lapangan Tenis Indoor, Senayan, Jakarta. --

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Lebih dari 5000 pekerja migran Indonesia beserta keluarganya hadir dalam peringatan Hari migran Internasional 18 Desember 2023. Digelar oleh Badan Pelindungan Pekerja migran Indonesia (BP2MI) dengan dukungan dari Badan Internasional untuk Migrasi (IOM)di Lapangan Tenis Indoor, Senayan, Jakarta. 

BACA JUGA: Peduli PMI, Jatim Raih 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award 2023

Dijelaskan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengadvokasi hak-hak pekerja migran dan melindungi mereka dari segala diskriminasi dan eksploitasi di luar negeri. 

“BP2MI optimis kerja sama dari pemangku kepentingan terkait akan mempercepat upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Melalui acara ini kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat umum untuk berpihak pada pekerja migran,” ujarnya  

Indonesia merupakan salah satu negara sumber pekerja migran terbesar di dunia. Berdasarkan data terakhir dari BP2MI di tahun 2022, Malaysia masih menjadi negara tujuan terpopuler bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Tercatat lebih dari 60 ribu Pekerja Migran Indonesia bekerja di Malaysia pada sektor domestik, perkebunan, konstruksi, dan manufaktur. Terlepas dari jumlah tersebut, pekerja migran sering kali masih mengalami penganiayaan di tempat kerja, eksploitasi dan stigma.

Selain itu, selama mereka bermigrasi ke negara lain untuk bekerja, mereka sering kali mendapat kontrak sementara yang membuat mereka menghadapi risiko lebih besar akan ketidakpastian, PHK, dan kondisi kerja yang buruk.

Dalam sambutannya Kepala Misi IOM Indonesia Jeffrey Labovitz mengungkapkan bahwa enam tahun sejak disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Undang-Undang No.18 Tahun 2017, IOM terus mengandalkan keahlian untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mendorong sinergi antara migrasi tenaga kerja dan pembangunan.

"Serta dalam mendorong jalur reguler migrasi tenaga kerja. Dalam hal ini, kami mengapresiasi komitmen kuat BP2MI sebagai salah satu lembaga terdepan yang terus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, melalui pengembangan kebijakan dan program yang memberikan perlindungan dan bantuan yang efektif kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” katanya.  

Pada acara ini, BP2MI juga memperkenalkan modul Orientasi Pra-Pemberangkatan yang dikembangkan oleh IOM dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) dengan dukungan dari Consumer Goods Forum (CGF).

Modul ini dikembangkan untuk memberikan informasi kepada pekerja migran mengenai hak-hak mereka, kondisi kerja dan kehidupan di luar negeri, serta akses terhadap dukungan dan mekanisme pengaduan jika diperlukan. Modul ini dirancang khusus untuk pekerja migran yang ingin bermigrasi ke Malaysia khusus untuk bekerja di sektor kelapa sawit.

Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin yang hadir menyoroti pentingnya proses pra-keberangkatan. Dalam kesempatan itu, Ma'ruf mengungkapkan bahwa merupakan kewajiban pemerintah untuk membekali pekerja migran dengan keterampilan teknis dan bahasa, sehingga mereka dapat mengambil banyak peluang pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA: Problem Psikososial Tenaga Migran Indonesia di Taiwan

"Orientasi pra-keberangkatan penting tidak hanya untuk mempersiapkan pekerja terampil, namun juga untuk mencegah mereka menjadi korban perdagangan orang. Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama memerangi perdagangan orang dan meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: