Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Imigrasi Malang Sinergi Antar Instansi

Komitmen Cegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Imigrasi Malang Sinergi Antar Instansi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana membuka Rakor Pencegahan PMI Non Prosedural di MPP Kabupaten Probolinggo, Senin, 20 Mei 2024.-Humas Kemenkumham Jatim-

PROBOLINGGO, HARIAN DISWAY—Kantor Imigrasi Malang menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin, 20 Mei 2024.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana. Juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Yakni untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan PMI non prosedural.

Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. 

BACA JUGA:Antisipasi TKA Ilegal, Imigrasi Malang Sidak Empat Perusahaan

Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI non prosedural untuk berangkat ke luar negeri. Terutama dengan dalih menjalankan ibadah umrah atau haji. Serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.

Galih menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri. "Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini," ujarnya. 

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus. Bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI non prosedural dengan lebih efektif.

BACA JUGA:Hore! Ambil Paspor di Imigrasi Malang Bisa Minta Kirim via Pos

“Sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini," tuturnya. Para peserta rapat sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI non prosedural. 

Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara bersama-sama. Sehingga permasalahan PMI non prosedural dapat diminimalkan.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan permasalahan bisa ditangani dengan lebih baik. Juga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: