Pekerja Migran Indonesia, Antara Hak Warga dan Reformasi Birokrasi

Pekerja Migran Indonesia, Antara Hak Warga dan Reformasi Birokrasi

ILUSTRASI pekerja migran Indonesia, antara hak warga dan reformasi birokrasi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

KONDISI KETENAGAKERJAAN  

Per Agustus 2023, BPS Jatim melaporkan, sebanyak 8,37 juta orang (36,89 persen) penduduk Jatim bekerja di kegiatan formal. Artinya, itu naik 0,75 persen bila dibandingkan dengan Agustus 2022.

Proporsi pekerja penuh waktu meningkat 957,21 ribu orang bila dibandingkan dengan Agustus 2022.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang menjadi ukuran key performance indicator (KPI) Pemerintah Jatim sebesar 4,88 persen atau turun 0,61 persen poin jika dibandingkan Agustus 2022. 

BACA JUGA: Kisah Annisah Pekerja Migran Legal: Terdampar di Malaysia, Diselamatkan Prabowo

Namun, itu masih lebih tinggi daripada sebelum Covid-19 tahun 2019 yang sebesar 3,88 persen.

Beberapa tugas rumah sektor ketenagakerjaan lain yang membutuhkan penanganan kompleks dan kerja kolaboratif adalah penyerapan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang memiliki TPT tertinggi di Jawa Timur, yaitu 8,70 persen. 

Disusul lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang memiliki TPT 7,93 persen. 

Selain itu, yang masih tetap diwaspadai adalah dampak ekonomi global terhadap penambahan jumlah kelompok bukan angkatan kerja (dunia sekolah) yang terpaksa karena alasan ekonomi masuk dunia kerja atau pekerja yang terkena PHK. 

BACA JUGA: Demi Perlindungan Tenaga Kerja Migran, Anies Sarankan Negara Melibatkan Aktivis Pekerja Migran

Ketika dihadapkan pada keterbatasan akses informasi, kompetensi, dan ketersediaan lapangan kerja, masyarakat lantas melirik untuk bekerja atau berminat bekerja menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. 

Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, pasca-Covid-19, warga Jatim yang berangkat bekerja sebagai PMI mengalami kenaikan. 

Tahun 2019 (sebelum Covid-19), mereka berjumlah 51.437 orang. Pasca Covid-19, jumlah PMI Jatim tahun 2022 sebanyak 51.348 orang dan pada 2023 sebanyak 68.069 orang atau naik 32,56 persen. 

Itu berarti, Jatim menyumbang 24,86 persen dari total penempatan PMI se-Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: